Jumat, 26 November 2010




seseorang hamba Allah yang diberikan amanat untuk membingbing para umat........
tak sadarkah kalian seberapa besar yang telah beliau lakukan demi menyadarkan umat.....
melalui lantunan syair merdu beliau srukan....
sholawat atas nabi selalu beliau tebarkan.........
AL HABIB SYECH ABDUL QODIR ASSEGAF

Sabtu, 02 Oktober 2010


Death Note, di Indonesia juga dikenal dengan judul Dunia Dewa Kematian, adalah judul sebuah serial manga Jepang yang ditulis oleh Tsugumi Ohba dan ilustrasi oleh Takeshi Obata. Manga ini menceritakan tentang Light Yagami, seorang siswa jenius yang secara kebetulan menemukan Death Note milik shinigami (dewa kematian). Direalisasikan di majalah Shonen Jump dari Januari 2004 hingga Mei 2006 dengan total 108 bab. Versi tankoubonnya terbit sebanyak 12 jilid dan 1 jilid spesial yang berjudul How to Read 13 yang berisi tentang penjelasan dan profil tentang Death Note. Di Indonesia anime ini ditayangkan Global TV.
Death Note

Cerita Death Note berawal ketika Light Yagami menemukan sebuah buku yang ternyata milik Shinigami (Dewa Kematian) bernama Ryuk (Ryuku). Di dalam Death Note milik Ryuk, terdapat cara menggunakan Death Note yang ditulis olehnya sendiri. Death Note ini kemudian digunakan untuk mewujudkan idealismenya yaitu untuk menciptakan dunia baru yang bersih dari kejahatan, dengan dirinya sebagai Dewa.

Kemudian Death Note ini dia gunakan untuk membunuh para kriminal. Mendapatkan data para kriminal dari televisi maupun mencuri data kepolisian pusat (ayahnya, Shoichiro Yagami adalah seorang polisi). Ternyata tindakannya ini mengundang berbagai reaksi, baik dari masyarakat, para petinggi Jepang, bahkan dari para petinggi internasional. Kebanyakan masyarakat setuju dengan tindakan pembersihan dunia itu, namun para petinggi tidak menyetujuinya karena tindakan tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Tidak hanya itu hambatan yang ditemui Raito (yang dijuluki KIRA, sebutan untuk Killer dalam dialek Jepang) untuk mewujudkan dunia yang bersih, dia juga harus berhadapan dengan L yang selanjutnya dikenal dengan nama Ryuzaki (nama asli L adalah L Lawliet). L adalah seorang detektif profesional muda bertaraf internasional yang hanya bergerak di belakang layar. Setelah bertemu L Lawliet, jalan cerita "Death Note" menjadi semakin menarik (ditambah dengan munculnya Kira Kedua dan sebagainya, dalam versi anime dan manganya).
[sunting]
Death Note: The Last Name

Death Note: The Last Name menceritakan tentang Kira Kedua yaitu seorang artis yang baru naik daun bernama Misa Amane, diceritakan juga asal usul mengapa Misa memiliki buku Death Note yang kedua. Misa memiliki buku death Note yang kedua karena dewa kematian yang selalu menjaga Misa (bernama Jealous) mati untuk menyelamatkan Misa yang akan dibunuh oleh seorang penjahat. Jelaous memperpanjang umur Misa, namun dengan begitu maka Jealous hancur menjadi pasir. Jealous kemudian meminta sahabatnya yang juga dewa kematian bernama Rem, Rem kemudian menjaga Misa dan mengajarkan bagaimana cara menggunakan Death Note. Misa yang telah kehilangan seluruh keluarganya karena dibunuh oleh seorang perampok. Misa yang melihat wajah pembunuh itu kemudian melaporkan pembunuh itu, namun karena kesaksian Misa tidak cukup kuat, maka pencuri itu kemudian dibebaskan. Misa yang sedih berlarut-larut dalam kesedihannya kemudian melihat berita bahwa pencuri itu telah mati karena serangan jantung. Misa Amane kemudian sangat memuji KIRA.

Light Yagami kemudian dicurigai oleh L sebagai Kira. Saat sedang diinterogasi dalam Markas Besar L, ternyata Kira Kedua beraksi dengan 'mata'-nya. Kira Kedua membunuh semua yang menentang KIRA. Kira Kedua memberikan sebuah rekaman suara yang menginginkan agar semua orang menyetujui kira yang dikirimkan ke Sakura TV. Kemudian datanglah Ayah Light (Shoichiro Yagami) ke stasiun TV itu. Di Stasiun TV sakura, Shoichiro kemudian memaksa Produser Sakura TV untuk menghentikan acara itu, karena ditodong pistol, produser itupun kemudian terpaksa menghentikan acara tersebut.

Khawatir akan Kira dan Kira Kedua bertemu, L memerintahkan untuk membuat rekaman suara yang isinya adalah untuk agar Kira Kedua menyerahkan diri sebelum bertemu dengan Kira I. Tanpa disangka-sangka, ternyata Kira Kedua, Misa Amane telah jatuh cinta kepada Light (Kira). Misa kemudian mendatangi rumah Light dan menyerahkan Death Notenya. Misa meminta agar Light menjadi kekasihnya.

L menemui Light di kampusnya sambil menanyakan kedatangan Misa kerumahnya kemarin malam. Ryuzaki yang memakai topeng kemudian bertemu dengan Misa Amane. Misa kemudian membaca nama asli Ryuzaki. Misa kemudian dirubungi oleh para Fansnya di kampus Light dan menyatakan bahwa Light adalah kekasih Misa. Dikerumunan itu, Ryuzaki mengambil Handphone Misa. Ketika Misa dan Ryuzaki pergi, Light menelepon Misa yang kemudian diangkat oleh Ryuzaki. Dilain sisi, Misa sudah diamankan oleh polisi anak buah Ryuzaki.

Misa dipaksa untuk mengatakan apakah dia adalah kira dan siapakah kira I, namun karena cintanya kepada Light Yagami, dia tetap diam. Misa kemudian meminta Rem menghapus memori tentang death note dari pada dia harus mengatakan Light adalah Kira I. Rem kemudian mendatangi Light dan mengancam akan membunuh Light jika sesuatu terjadi kepada Misa. Light kemudian menyembunyikan Death Note yang dimilikinya dan menyuruh Rem untuk mencari pemilik Death Note baru, Rem yang ingin Misa selamat kemudian menyetujui Light dan pergi mencari orang untuk menjadi Kira III.

Rem kemudian menyerahkan Death Note-nya kepada seorang gadis di Sakura TV bernama Yamada. Yamada kemudian membunuhi para penjahat dan menyiarkan di TV untuk Mensuport Kira. Misa yang telah kehilangan ingatannya kemudian mulai berbicara tentang Light, namun hanya mengatakan tentang masa pacaran dan bertemunya di Sakura TV. Lightpun kemudian menghilangkan ingatannya, Light dan Misa kemudian dibebaskan. Light yang kehilangan ingatannya tentang Death Note kemudian membantu Ryuzaki untuk mencari Kira III. Dengan bantuan Light, kemudian Kira III ditemukan dan dijebak dengan ancaman bahwa video pengintai kamarnya akan diberitahukan kepada seluruh dunia. Takut akan ancaman tersebut, Yamada kemudian nekat untuk menuliskan nama orang yang akan menyiarkan videonya didalam Death Note. Yamada yang mengetahui bahwa dia tak bisa membunuh orang itu kemudian datang ke Sakura TV. Disana semua agen polisi, Ryuzaki dan Light memegang buku itu dan dapat melihat Rem. Light yang menyentuh Death Note itu kemudian mengingat masa lalunya bersama Death Note. Light yang sudah ingat kemudian menuliskan nama Yamada dibalik jam tangannya dimana dia menaruh secarik kertas dari death note. Kematian Yamada kemudian menjadi misteri.

Light yang sudah mengingat kembali masa lalunya bersama Death Note kemudian menyuruh Misa yang telah dibebaskan untuk mengambil Death Note-nya yang dia sembunyikan dahulu. Misa yang menemukan Death Note itu kemudian mengingat lagi masa lalunya dan dapat melihat Ryukk (Dewa Kematian Death Note). Misa kemudian mulai membunuhi orang-orang lagi. Ryuzaki kemudian mengundang Misa ke Markas Besar, saat itu, dia juga menyuruh Soichiro Yagami untuk menyerahkan Death Note yang ada di markas besar ke FBI. Light kemudian menyuruh Rem untuk mengisi nama pengawal yang mengantar Misa didalam Death Note, dengan begitu Rem akan mati. Rem kemudian hancur berubah menjadi pasir. Ryuzaki yang merencanakan jika dia mati, maka pengawal yang mengantar Misa akan meledak untuk menghancurkan Death Note mengalami kegagalan. Pengawal itu mati dan Ryuzakipun mati. Misa kemudian bertemu dengan Light di Lobi. Disana, Light menuliskan nama ayahnya untuk menyerahkan Death Note, ayahnya kemudian kembali ke markas, ternyata Death Note yang ada di tangan Misa adalah palsu. Light menyangka bahwa Misa mengkhianatinya.

Ryuzaki kemudian turun dari tangga sambil memperlihatkan death note-nya. Disana dia sendiri telah menuliskan namanya. Light yang terdesak kemudian berusaha untuk mengambil potongan kertas Death Note yang diselipkan di jam tangannya, saat hendak mengeluarkannya, kemudian jam itupun ditembak oleh salah seorang personil polisi, bernama Tota Matsuda. Saat Light mencoba untuk mengambilnya, Matsuda kemudian menembak kaki Light. Light yang tersudut kemudian meminta Ryuk untuk menuliskan nama semua orang yang ada ditempat itu untuk dibunuh. Tak disangka-sangka, Ryuk justru menuliskan nama Light Yagami, Light kemudian mati karena serangan jantung. Death Note kemudian dihancurkan. Ryuzaki yang menunggu kematiannya kemudian mati dengan tenang.
[sunting]
Death Note: L Change The World

Kehidupan L sebelum dia meninggal diceritakan didalam film Death Note: L Change The World. Setelah membuat keputusan yang berat dengan menuliskan namanya sendiri di Death Note bahwa ia akan mati 23 hari ke depan, L mendapatkan sebuah kasus yang sangat serius dan sulit.

Kasus itu bermula ketika salah satu agen Watari yang berinisial K, muak dengan dunia yang sudah membususk ini karena bagi dia banyak sekali manusia – manusia yang tidak berguna memenuhi bumi ini dan membuat bumi jadi sesak. ia ingin memusnahkan mereka semua dengan virus mematikan yang sangat cepat penyebarannya. virus ini pernah menginfeksi di sebuah desa terpencil di Thailand dan satu – satunya orang yang tidak terinfeksi adalah seorang anak yang bernama Boy. anak itu diselamatkan oleh agen watari lainnya yang berinisial F dan menyuruhnya untuk menghubungi watari, tapi sayangnya saat itu Watari sudah meninggal dan L lah yang akan mengurus anak itu. melalui Boy, L mendapatkan data – data tentang virus itu dari kalung Boy yang diberikan oleh F.

Selain Boy, adalagi seorang anak yang diurus oleh L bernama Maki. Maki ini seorang anak dari ilmuwan yang jenius yang diperintahkan untuk membuat vaksin dari virus tersebut. setelah vaksinnya jadi, K datang menemuinya untuk merebut vaksin dan memberitahu ambisinya untuk mengurangi populasi manusia dengan virus tersebut. karena tidak setuju, Ayah Maki menolak dan melenyapkan vaksin. ia pun menyuntikkan virus kedirinya sendiri untuk menularkannya ke K. K berhasil lolos dengan membakar laboratorium itu. Maki yang melihat ayahnya tewas menjadi sedih dan mencari Watari untuk membalaskan dendam ayahnya. karena Watari sudah meninggal, maka L lah yang mengurus Maki.

Di markas L, tiba-tiba K datang bersama gerombolannya. Mereka memang punya janji, tapi janji dilakukan siang hari, tetapi K tidak mau menurutinya. Maki yang marah melihat orang-orang yang telah membuat ayahnya tewas menyuntikkan virus ke dalam tubuhnya. Saat salah satu gerombolan K akan menembak, L menyelamatkan Maki dan membawanya kabur bersama anak kecil. L mendapat bantuan dari salah satu agen FBI. Mereka kabur dengan truk Angel Crepe. L berusaha mencari profesor yang merupakan penulis buku tentang Infeksi Virus bersama ayah Maki. Akhirnya profesor itu sudah mereka temukan. Sayangnya Maki mulai terinfeksi virus tersebut, padahal waktu yang tersisa bagi L untuk hidup tinggal tiga hari lagi.

Profesor mencoba untuk meneliti virus itu dan membuat vaksinnya. Sambil menunggu vaksin, L, Maki, dan anak laki-laki itu makan bersama di atap laboratorium. Saat itulah terjalin kehangatan di antara mereka bertiga setelah sekian lama lelah diburu-buru gerombolan Kujo. Maki meminta L meluruskan punggungnya dan menghentikan kebiasaannya untuk makan makanan manis.

Malamnya, Maki pergi menemui K dan gerombolannya, tapi ia disandera dan akan dibawa ke Amerika. Vaksinpun sudah selesai dibuat. L segera menuju bandara. Di dalam pesawat, virus dari tubuh Maki sudah aktif, semua penumpang terinfeksi. L segera datang menyelamatkan K dan para penumpang. L menyuruh K untuk terus hidup.

Di akhir cerita, L memasukkan anak laki-laki itu ke asrama milik Watari dan menamai anak itu Near, yang berarti bahwa siapa pun yang berada di dekatnya membutuhkan bantuan, pasti akan diselamatkan.

jihad

MAKNA JIHAD MENURUT ISLAM
Posted on March 2, 2009 by Wisnu Sudibjo

Banyak orang menafsirkan makna jihad fi sabilillah dengan berbagai macam penafsiran. Mana makna jihad yang benar menurut kaca mata syariat Islam? Dan peperangan seperti apa saja yang dapat dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah?
Ada upaya baru yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam, yakni meminggirkan dan menghilangkan makna serta pengaruh istilah-istilah Islam di tengah-tengah kaum Muslim. Salah satu istilah yang berusaha mereka eliminir dan kaburkan adalah istilah jihad. Hal itu dilakukan bukan saja dengan menciptakan stereotipe negatif tentang jihad, mujahid dan syahid, tetapi juga dengan mengalihkan makna jihad secara syar’i ke pengertian jihad secara bahasa (lughawi) yang bersifat lebih umum.
Tidak dipungkiri, kata jihad memiliki pengarih yang amat luas, dan masih memiliki greget yang mendalam di kalangan kaum Muslim. Gaung jihad akan segera menghentakkan kaum Muslim, yang sehari-harinya biasa-biasa saja. Seketika kita berubah wujud menjadi luar biasa. Fenomena semacam ini amat dipahami, baik oleh musuh-musuh Islam maupun kalangan Muslim sendiri. Tidak aneh jika kata jihad sering dipelintir maknanya untuk kepentingan politik negara-negara besar maupun kalangan-kalangan tertentu.
Negara Barat kafir seperti AS, hingga kini tetap giat mempropagandakan pandangan bahwa jihad sama dengan teror, mujahidin sama dengan teroris atau ekstremis yang harus dimusuhi, dilawan, dan dibinasakan. Mereka khawatir dengan bangkitnya semangat kaum Muslim melawan hegemoni sistem kufur yang dipelopori AS. Kaum orientalis dan para pengikutnya mengarahkan makna jihad dalam pengertian yang lebih luas, mencakup jihad pembangunan, jihad menuntut ilmu, jihad mencari nafkah, jihad ekonomi, jihad politik dan sejenisnya. Semua itu mengaburkan makna jihad yang sebenarnya. Dalam skala yang lebih sempit lagi, kata jihad ternyata juga sengaja dipelintir dan dipolitisasi untuk menghadang atau melawan kelompok tertentu yang bertentangan dengan kelompok mereka. Inilah yang sekarang terjadi di negeri ini.
Untuk meluruskan persepsi keliru tentang makna jihad agar tidak digunakan untuk kepentingan politik tertentu, yang dengan gampang mengangkat perkara ini guna menghadang pihak lain yang menghalang-halangi atau mengganggu eksistensi dan kepentingan kelompok mereka, sangatlah penting menjelaskan hakikat jihad yang sebenarnya kepeda seluruh kaum Muslim.
Jihad berasal dari kata jâhada, yujâhidu, jihâd. Artinya adalah saling mencurahkan usaha1. Lebih jauh lagi Imam an-Naisaburi dalam kitab tafsirnya menjelaskan arti kata jihad –menurut bahasa-, yaitu mencurahkan segenap tenaga untuk memperoleh maksud tertentu2.
Al-Quran menggunakan arti kata jihad seperti diatas dalam beberapa ayatnya, seperti ayat berikut:

]وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا[

Jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dalam hal yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik. (TQS. Luqman [31]: 15)

Makna jihad menurut bahasa (lughawi) adalah kemampuan yang dicurahkan semaksimal mungkin; kadang-kadang berupa aktivitas fisik, baik menggunakan senjata atau tidak; kadang-kadang dengan menggunakan harta benda dan kata-kata; kadang-kadang berupa dorongan sekuat tenaga untuk meraih target tertentu; dan sejenisnya. Makna jihad secara bahasa ini bersifat umum, yaitu kerja keras.
Al-Quran telah mengarahkan makna jihad pada arti yang lebih spesifik, yaitu: Mencurahkan segenap tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik langsung maupun dengan cara mengeluarkan harta benda, pendapat, memperbanyak logistik, dan lain-lain3.
Pengertian semacam ini tampak dalam kata jihad yang ada dalam ayat-ayat Madaniyah. Maknanya berbeda dengan kata jihad yang terdapat dalam ayat-ayat Makkiyah. Kata jihad mengandung makna bahasa yang bersifat umum, sebagaimana pengertian yang tampak dalam al-Quran surat al-Ankabut [29]: ayat 6 dan 8 serta surat Luqman [31]: ayat 15.
Tidak kurang dari 26 kata jihad digunakan dalam ayat-ayat Madaniyah. Semuanya mengindikasikan bahwa jihad disini mengandung muatan makna perang menentang orang-orang kafir dan keutamaan orang yang pergi berperang dibandingkan dengan orang yang berdiam diri saja. Pengertian semacam ini diwakili oleh firman Allah Swt:

]انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ[

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (TQS. at-Taubah [9]: 41)

Jihad dengan makna mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah juga digunakan oleh para fuqaha. menurut mazhab Hanafi, jihad adalah mencurahkan pengorbanan dan kekuatan untuk berjuang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta benda, lisan dan sebagainya4. Menurut mazhab Maliki, jihad berarti peperangan kaum Muslim melawan orang-orang kafir dalam rangka menegakkan kalimat Allah hingga menjadi kalimat yang paling tinggi5. Para ulama mazhab Syafi’i juga berpendapat bahwa jihad berarti perang di jalan Allah6.
Sekalipun kata jihad menurut bahasa memliki arti mencurahkan segenap tenaga, kerja keras, dan sejenisnya, tetapi syariat Islam lebih sering menggunakan kata tersebut dengan maksud tertentu, yaitu berperang di jalan Allah. Artinya, penggunaan kata jihad dalam pengertian berperang di jalan Allah lebih tepat digunakan ketimbang dalam pengertian bahasa. Hal ini sesuai dengan kaidah yang sering digunakan para ahli ushul fiqih:
Makna syariat lebih utama dibandingkan dengan makna bahasa maupun makna istilah (urf)7.
Dengan demikian, makna jihad yang lebih tepat diambil oleh kaum Muslim adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir dalam rangka meninggikan kalimat Allah.Pengaburan makna jihad dalam pengertian syariat ini, dengan cara mengalihkannya ke pengertian yang lebih umum, seperti jihad pembangunan, me untut ilmu, mencari nafkah, berpikir keras mencari penyelesaian, dan sejenisnya yang dianggap sebagai aktivitas jihad- merupakan upaya untuk menghilangkan makna jihad dalam pengertian al-qitâl, al-harb, atau al-ghazwu, yaitu berperang (di jalan Allah).
Untuk menentukan bahwa suatu pertempuran itu tergolong jihad fi sabilillah (sesuai dengan definisi diatas) atau termasuk perang saja, maka kita perlu mencermati fakta tentang jenis-jenis peperangan yang dikenal dalam khasanah Islam. Di dalam Islam terdapat kurang lebih 12 jenis peperangan, yaitu:

1. Perang melawan orang-orang murtad.
2. Perang melawan para pengikut bughât.
3. Perang melawan kelompok pengacau (al-hirabah atau quthâ at-thuruq) dari kalangan perompak dan sejenisnya.
4. Perang mempertahankan kehormatan secara khusus (jiwa, harta benda dan kehormatan).
5. Perang mempertahankan kehormatan secara umum (yang menjadi hak Allah atau hak masyarakat).
6. Perang menentang penyelewengan penguasa.
7. Perang fitnah (perang saudara).
8. Perang melawan perampas kekuasaan.
9. Perang melawan ahlu dzimmah.
10.Perang ofensif untuk merampas harta benda musuh.
11.Perang untuk menegakkan Daulah Islam.
12.Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam.8

Perang melawan orang-orang murtad
Murtad, menurut Imam Nawawi, adalah orang yang keluar dari agama Islam, mengeluarkan kata-kata atau tindakan kekufuran, dengan disertai niat, baik niatnya mencela, karena kebencian, atau pun berdasarkan keyakinan9. Orang yang murtad di beri batas waktu, bisa tiga hari atau pun lebih untuk bertobat10. Jika jangka waktu yang diberikan berakhir, sementara yang bersangkutan tetap tidak berubah, maka ia wajib dibunuh.
Jika yang murtad itu merupakan satu komunitas, baik didukung oleh negara kafir atau pun berdiri sendiri, hukumnya juga sama, yaitu wajib diperangi sebagaimana halnya memerangi musuh, bukan seperti memerangi bughât11.

Perang melawan para pengikut bughat
Bughat adalah mereka yang memiliki kekuatan, kemudian menyatakan keluar atau memisahkan diri dari Daulah Islamiyah, melepaskan ketaatannya kepada negara (Khalifah), mengangkat senjata, dan mengumumkan perang terhadap negara. Tidak dibedakan lagi apakah mereka memisahkan diri dari Khalifah yang adil atau zhalim; baik mereka memisahkan diri karena adanya perbedaan (penafsiran) dalam agama atau mungkin ada motivasi dunia. Semuanya tergolong bughat selama mereka mengangkat senajata atau pedang terhadap kekuasaan Islam12.
Jika ada kelompok orang semacam ini, menurut Imam Nawawi, yang harus dilakukan oleh kepala negara adalah memberinya nasehat agar mereka kembali dan bertobat13. Jika tidak kembali mereka harus diperangi agar jera. Dalam perkara ini, peperangan yang dimaksud adalah peperangan untuk mendidik mereka, bukan perang untuk membinasakan mereka. Alasannya, mereka adalah kaum Muslim yang tidak sadar, dan kesadarannya harus dikembalikan14.
Oleh karena itu, perang melawan bughat tidak tergolong ke dalam aktivitas jihad fi sabilillah. Ada dua alasan penting: (1) yang diperangi adalah kaum Muslim; (2) korban yang terbunuh dalam peperangan ini tidak termasuk syahid.

Perang melawan kelompok pengacau
Kelompok pengacau adalah mereka yang melakukan tindak kriminal dalam wujud sekumpulan orang bersenjata dan memiliki kekuatan. Tujuannya adalah merampok, menyamun, membunuh, menebar teror atau ketakutan terhadap masyarakat umum15. Para pelakunya bisa terdiri dari empat jenis: (1) orang-orang murtad; (20 orang kafir ahlu dzimmah; (3) orang-orang kafir musta’man; (4) orang Islam.
Jika di dalam Daulah Islamiyah muncul kelompok semacam ini, mereka wajib diperintahkan untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri, setelah sebelumnya diberikan nasehat. Apabila mereka tidak mengindahkan seruan negara, maka mereka wajib diperangi. Daulah Islamiyah wajib melenyapkan ancaman mereka atas kaum Muslim.
Perang melawan mereka dapat dimasukkan ke dalam golongan jihad fi sabilillah, jika sasarannya adalah orang-orang murtad, ahlu dzimmah dan orang-orang kafir musta’man. Sebaliknya, jika sasarannya adalah kaum Muslim yang melakukan kekacauan, peperangan melawan mereka tidak tergolong sebagai jihad fi sabilillah16.

Perang mempertahankan kehormatan pribadi
Para fuqaha memberinya istilah lain dalam peperangan jenis ini, yaitu as-siyâl. As-Siyâl adalah tindakan ancaman atas harta benda, jiwa dan kehormatan. Ketiga perkara tersebut merupakan perkara-perkara yang harus dijaga. Hukum mempertahankan ketiga jenis perkara tersebut disyariatkan oleh Islam. Jika pihak yang merampas kehormatan, harta benda, atau pun jiwa itu adalah orang-orang kafir, maka peperangan melawan mereka dimasukkan sebagai jihad fi sabilillah. Akan tetapi jika pihak yang mertampas kehormatan, jiwa dan harta benda kaum Muslim adalah juga dari kaum Muslim, maka jenis peperangan melawan mereka tidak digolongkan sebagai jihad17.

Perang mempertahankan kehormatan secara umum
Sekalipun obyeknya sama dengan jenis peperangan sebelumnya, yaitu mencakup kehormatan, harta benda dan jiwa, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar dalam perkara ini. Perang dalam rangka mempertahankan kehormatan secara umum, ditujukan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran atas kehormatan, harta benda dan jiwa, yang dimilikinya sendiri. Misalnya, sekelompok orang yang melacurkan diri, mengambil harta orang lain secara sukarela untuk berjudi, atau sekelompok orang yang bermaksud membunuh diri mereka sendiri. Inilah yang dimaksud dengan pelanggaran terhadap hak-hak Allah dan hak-hak masyarakat, karena dapat merusak kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat.
Berperang untuk mengikis habis pelanggaran hak Allah dan hak masyarakat ini, di dalam fiqih Islam lebih dikenal dengan taghyir al-munkar. Negara wajib memelihara kesucian jiwa dan kebersihan hidup masyarakat dengan memerangi mereka yang akan membinasakan kehormatan, harta benda dan jiwa mereka sendiri. Perang dalam rangka ini tidak termasuk ke dalam aktivitas jihad.

Perang menentang penguasa yang menyimpang

Peperangan jenis ini, dalam fiqih Islam dikenal dengan beberapa istilah, seperti al-khurûj (pemisahan diri), ats-tsaurah (pemberontakan atau kudeta), an-nuhûdl (kebangkitan), al-fitnah (fitnah), qitâl azh-zhulmah (memerangi kezhaliman), qitâl al-umarâ (memerangi penguasa), inqilâb (revolusi), harakat tahririyah li tashîh al-auda (gerakan pembebasan untuk perbaikan), harb ahliyah (perang saudara), dan lain-lain18.
Yang perlu diingat, peperangan jenis ini berada dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah, yakni tatkala di dalamnya tampak penyelewengan penguasa dalam:
1. Meninggalkan shalat, puasa, atau rukun Islam lainnya.
2. Tidak menegakkan rukun Islam di tengah-tengah masyarakat.
3. Melakukan kemaksiatan secara terang-terangan.
4. Melakukan kekufuran secara terang-terangan.
Peperangan jenis ini memerlukan burhân (bukti) yang pasti bahwa Khalifah benar-benar telah menyimpang dari hukum Islam yang qath’i dengan menjalankan kekufuran. Dalam kondisi semacam ini, seorang Khalifah harus dilengserkan dan dianggap murtad. Jika ia melawan, maka perang melawannya dapat dikategorikan sebagai jihad. Jika Khalifah hanya melakukan penyelewengan saja, tidak sampai melakukan kekufuran secara terang-terangan tetapi mengharuskan dirinya dilengserkan dari kedudukannya sebagai Khalifah, sementara ia tidak bersedia diturunkan, maka perang melawannya sama dengan melawan bughât, tidak dikategorikan sebagai jihad19.

Perang fitnah (perang saudara)
Perang saudara disini maksudnya adalah perang antara dua pihak atau lebih yang melibatkan kaum Muslim yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Contoh yang paling mudah untuk perang saudara ini adalah apa yang terjadi dan dialami oleh kaum Muslim di Afghanistan (pada masa pemerintahan Thaliban).
Perang saudara semacam ini tidak digolongkan sebagai jihad fi sabilillah. Bahkan, banyak hadits yang melarangnya, sementara para pelakunya diancam akan dimasukkan ke dalam neraka.

Perang melawan perampas kekuasaan
Kekuasaan itu ada di tangan rakyat (umat). Demikian kesimpulan dari berbagai hadits yang menyangkut bai’at. Bai’at berasal dari umat yang diberikan kepada Rasulullah saw, atau para Khalifah setelah beliau. Artinya, orang yang memperoleh kekuasaan bukan melalui tangan umat atau melalui paksaan dianggap sebagai pihak yang merampas kekuasaan.
Perang melawan pihak yang merampas kekuasaan tidak digolongkan sebagai jihad. Meskipun demikian, dalam kasus ini, terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat. Ali bin Abi Thalib ra menganggapnya sebagai jihad. Sikap beliau diwujudkan dalam tindakannya, yakni tidak memandikan jenazah para sahabatnya yang gugur dalam perang Shiffin. Sebaliknya adalah pendapat Asma binti Abubakar. Ia memandikan anaknya, yakni Abdullah bin Zubair tatkala berperang melawan pihak yang merampas kekuasan, yaitu Marwan bin Hakam20.

Perang melawan ahlu dzimmah
Ahlu dzimmah adalah setiap orang non muslim yang menjadi rakyat (warga negara) Daulah Islamiyah dan dibiarkan memeluk agamanya21. Ahlu dzimmah adalah orang yang terikat perjanjian dengan Daulah Islamiyah serta memperoleh dzimmah (jaminan) dari negara atas jiwa, kehormatan dan harta bendanya. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap perjanjian tersebut dapat menggugurkan status dzimmah mereka.
Pelanggaran tersebut mencakup setiap perkara yang mengganggu atau menghilangkan harta benda, jiwa dan kehormatan kaum Muslim, seperti (1) membantu menyerang kaum Muslim, (2) membunuh kaum Muslim, (3) merampok harta benda kaum Muslim, (4) menjadi perusuh, (5) membocorkan rahasia kaum Muslim kepada musuh, (6) menodai kehormatan wanita muslimah, (7) mempengaruhi kaum Muslim agar memeluk agama mereka yang kafir.
Berbagai pelanggaran ini jika dilakukan oleh ahlu dzimmah dapat menggugurkan dzimmah (jaminan) negara atas keselamatan harta benda, kehormatan dan jiwa mereka.
Perang melawan ahlu dzimmah semacam ini termasuk jihad fi sabilillah. Alasannya, status mereka pada kondisi demikian telah berubah menjadi kafir harbi, karena mereka telah kehilangan dzimmahnya. Kasus semacam ini akan dihadapi jika mereka benar-benar melakukan konspirasi bersama dengan orang-orang kafir harbi untuk menyerang kaum Muslim22.

Perang untuk menegakkan Daulah Islamiyah
Untuk mengetahui pakah perang jenis ini temasuk jihad fi sabilillah atau bukan, harus dicermati dulu faktanya. Pertama, jika sasaran perang dalam rangka menegakkan Daulah Islamiyah itu berasal dari kalangan kaum Muslim yang tidak setuju dengan tegaknya Daulah Islamiyah, maka perang jenis ini dimasukkan ke dalam perang melawan bughat. Kedua, perang melawan ahlu dzimmah yang tidak mau tunduk kepada Daulah Islamiyah yang baru berdiri, maka peperangannya dianggap sebagai jihad melawan orang-orang kafir harbi. Ketiga, perang melawan negeri-negeri Islam yang tidak mau bergabung dalam naungan Daulah Islamiyah. Perang jenis ini dimasukkan sebagai perang melawan bughât. Keempat, perang melawan penjajah atau negara-negara kafir yang tidak ingin melihat berdirinya Daulah islamiyah. Perang jenis ini digolongkan sebagai jihad fi sabilillah.

Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam
Perang untuk menyatukan negeri-negeri Islam pada dasarnya tergolong perang untuk menegakkan kalimat Allah. Meskipun demikian, perlu dicermati sasarannya. Jika yang diperangi adalah orang-orang kafir atau ahlu dzimmah yang telah mencampakkan perjanjiannya, maka melawan mereka dikategorikan sebagai jihad. Akan tetapi, jika yang diperangi adalah sesama kaum Muslim yang teguh pada nasionalisme atau kebangsaannya, sementara mereka dijadikan alat oleh negara-negara kafir untuk melawan sesama kaum Muslim, maka perang melawan mereka tidak dikategorikan sebagai jihad fi sabilillah23.
Berdasarkan uraian singkat ini, kaum Muslim bisa lebih berhati-hati dalam menyikapi provokasi, ajakan, maupun seruan-seruan jihad yang disalahgunakan oleh banyak pihak yang didasarkan pada kepentingan politik tertentu. Alih-alih mengharapkan mati syahid, yang diperoleh ternyata mati konyol. Na’udzi billahi min dzalika.

Jumat, 13 November 2009

tanya tanya dan tanya

ya Tuhan banyak sekali pertanyaan dalam hidupku yang belum bisa terjawab sedikitpun,
tak ada satupun orang yang bisa memberikan jawabannya,
harus apa akuuuuuuu??????
bagaimana caraku untuk bisa mendapatkan jawaban itu???????
ya tuhan bantu aku

Kamis, 29 Oktober 2009

akuuuuuuuuu





senyum itu kni mulai surut dan hampir menghilang entah kemana???????
andai saja semuanya bisa terulang kembali

unyil_cyutz's diary

hari nie aku capex bangetzzzzzzz
ukeh bgd masalah cg lg tak hadapi,pdo kro kncaku yaw an.
hmmmmmmmm............
knp hidup nie selalu penuh sama yang namanya tantangan???????????
knp harus hal itu yang jadi langganan permasalahan yang aku hadapi????????????
tuhan............
beri aku ketabahan dan kesabaran untuk bisa menghadapi semua nie
aku berharap nie emang yang terbaik untukku...........

Sabtu, 17 Oktober 2009

aku baru tahu arti dari kehidupan setalah aku mengalami suatu hal yang jelas-jelas nyata terjadi pada setiap manusia.
KEMATIAN
satu hal yang tak mungkin lagi dipungkiri,satu hal yang pasti akan terjadi.
aku baru sadar bahwa kehidupan hanyalah sementara dan tak ada yang abadi.
aku juga sadar bahwa hidip ini hanyalah kesenangan sesaat yang tak diketahui batas waktunya.


sragen, 17 Oktober 2009